Posko Pendaftaran Relokasi Pedagang Eks JS 35 Dibuka
Sebanyak 88 kios eks JS 35 di Jalan Dharmawangsa II Gang H Saiun RT 08/01 akhirnya ditertibkan, Rabu (27/7).
Alasan mereka tempat yang disediakan tidak strategis dan jauh dari tempat tinggal mereka
Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu unit shovel dikerahkan untuk membongkar bangunan yang sudah ditinggalkan 56 pedagang itu.
Wakil Camat Kebayoran Baru, Aroman mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran bagi para pedagang yang ingin direlokasi ke lima pasar naungan PD Pasar Jaya. Sampai saat ini belum ada pedagang yang mendaftarkan diri.
Puluhan Pedagang Mulai Tinggalkan Kios eks JS 35"Alasan mereka tempat yang disediakan tidak strategis dan jauh dari tempat tinggal mereka," ungkapnya, Rabu (27/7).
Namuin, pihaknya akan tetap membuka posko pendaftaran eks JS 35 ke PD Pasar Jaya di kantor Kelurahan Pulo.
Harapannya, mereka bisa tetap berjualan di
tempat yang layak dan tidak turun ke jalan."Kita lihat sikon, pengalaman kita setelah dibongkar malah banyak yang daftar. Biasanya mereka wait and see, mereka penasaran bener nggak dibongkar," tutur Aroman.
Setelah penertiban, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan akan melakukan refungsi jalan. Nanti akan ada jalan tembus yang menghubungkan Jalan Dharmawangsa II ke Jalan RS Fatmawati.
"Sesuai penataan kota itu peruntukannya jalan. Nanti jalan tembusan. Begitu ini bersih baru Bina Marga langsung kerja. Material sudah disiapkan," tandas Aroman.